Rabu, 18 Juli 2012
Jumat, 29 Juni 2012
Senin, 18 Juni 2012
Lamaran Pekerjaan
Hal : Lamaran Pekerjaan
Kepada Yth., Manajer Sumber Daya Manusia PT. Permata Indah Berlian Jl. Seruling Senja No 45 Pasar Rebo Jakarta Timur.
Dengan hormat,
Bpk. Steven Karet, seorang asisten editor di PT. Permata Indah Berlian, menginformasikan kepada saya tentang rencana pengembangan dan penambahan tenaga di Departement Finansial PT. Permata Indah Berlian. Sehubungan dengan hal tersebut,dengan ini perkenankan saya mengajukan diri untuk bergabung serta menjadi bagian dalam rencana pengembangan PT. Permata Indah Berlian tersebut.
Mengenai diri saya, dapat saya jelaskan sebagai berikut :
Nama : ......................................
Tempat & tgl. lahir : ......................................
Pendidikan Akhir : .....................................
Alamat : ......................................
Telepon (HP) : ......................................
e-mail : ......................................
Status Perkawinan : ...................................... (single/nikah)
Saat ini saya bekerja di PT. Emas Murni Sejati, sebagai staf Pembukuan dan Perpajakan, dengan fokus utama pekerjaan di bidang entri data keuangan dan perpajakan.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
Daftar Riwayat Hidup.
Foto copy ijazah S-1.
Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
Pas foto terbaru.
Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara, dan dapat menjelaskan lebih mendalam mengenai diri saya. Seperti yang tersirat di resume (riwayat hidup), saya mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman potensi dan seorang pekerja keras.
Demikian saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat saya,
Kepada Yth., Manajer Sumber Daya Manusia PT. Permata Indah Berlian Jl. Seruling Senja No 45 Pasar Rebo Jakarta Timur.
Dengan hormat,
Bpk. Steven Karet, seorang asisten editor di PT. Permata Indah Berlian, menginformasikan kepada saya tentang rencana pengembangan dan penambahan tenaga di Departement Finansial PT. Permata Indah Berlian. Sehubungan dengan hal tersebut,dengan ini perkenankan saya mengajukan diri untuk bergabung serta menjadi bagian dalam rencana pengembangan PT. Permata Indah Berlian tersebut.
Mengenai diri saya, dapat saya jelaskan sebagai berikut :
Nama : ......................................
Tempat & tgl. lahir : ......................................
Pendidikan Akhir : .....................................
Alamat : ......................................
Telepon (HP) : ......................................
e-mail : ......................................
Status Perkawinan : ...................................... (single/nikah)
Saat ini saya bekerja di PT. Emas Murni Sejati, sebagai staf Pembukuan dan Perpajakan, dengan fokus utama pekerjaan di bidang entri data keuangan dan perpajakan.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
Daftar Riwayat Hidup.
Foto copy ijazah S-1.
Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
Pas foto terbaru.
Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara, dan dapat menjelaskan lebih mendalam mengenai diri saya. Seperti yang tersirat di resume (riwayat hidup), saya mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman potensi dan seorang pekerja keras.
Demikian saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat saya,
contoh lamaran surat lamaran kerja
Contoh surat lamaran kerja 1
Makassar, 25 juli 2011
Kepada YTH.
HRD Manager
PT. Apa Saja Finance TBK.
Makassar
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : ................
Tempat, Tanggal Lahir : .......................
Alamat : ..........................
No. kontak : .............................
Pendidikan terakhir : ..........................
Dengan ini mengajukan surat permohonan untuk bekerja di perusahaan Bapak/Ibu sebagai financing manager.
Saat ini saya memiliki pendidikan strata satu yang berkorelasi dengan pekerjaan terkait, dan memiliki sedikit pengalaman sebagai finance manager di salah satu perusahaan terkemuka.
Dengan surat permohohan ini, saya menyatakan siap untuk memberikan waktu dan tenaga apabila di perlukan dan besar harapan saya untuk mengikuti tes seleksi dan wawancara. Terima kasih !
Hormat Saya
Nama anda
Lampiran :
- Daftar riwayat hidup
- Foto ID (KTP)
- Foto-copy ijazah terakhir
Contoh surat lamaran kerja 2
Jakarta, 17 Oktober 2011Demikian sekilas contoh surat lamaran kerja yang bisa saya berikan. Bila perlu, silahkan lihat juga contoh surat lamaran kerja bahasa inggris. Semoga bermanfaat !!!.
Hal: Lamaran Pekerjaan
Kepada Yth,
Bapak / Ibu Manager personalia
PT. Jaya terus
Dengan hormat,
Sesuai dengan penawaran lowongan pekerjaan dari PT. Jaya terus, seperti yang termuat dari harian Fajar pada tanggal 14 Oktober 2011. Saya mengajukan diri untuk bergabung ke dalam Tim Marketing di PT. Jaya terus sebagai berikut:
Nama : ..........................
Tempat & tgl. Lahir : .......................
Pendidikan Akhir : ......................
Alamat : .....................
HP : ......................
Email : ...........................
Status Perkawinan : ..........................(single/nikah)
Saat ini saya bekerja sebagai staff di PT. Hampir mati, Saya senang untuk belajar, dan dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim dengan baik.
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup.
2. Foto copy ijazah S-1.
3. Foto copy sertifikat kursus/pelatihan.
4. Pas foto terbaru.
Besar harapan saya untuk diberi kesempatan wawancara, dan dapat menjelaskan lebih mendalam mengenai diri saya. Seperti yang tersirat di resume (riwayat hidup), saya mempunyai latar belakang pendidikan, pengalaman potensi dan seorang pekerja keras.
Demikian saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian Bapak.
Hormat saya,
Minggu, 17 Juni 2012
Jawaban
Tugas Bagian I
1.
Jelaskan pengertian etika !
Pengertian Etika yaitu
Etika
berasal dari kata Yunani ‘Ethos’,
berarti adat istiadat.
Etika memiliki 3 artii khusus
yaitu :
-
Berperilaku Jujur
-
Benar
-
Adil
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan
hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
:
·
Nilai dan norma yang menyangkut
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
·
Masalah kehidupan manusia
dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
2. Jelaskan
pengertian etika deontologi.
Sebelum
mengetahui pengertian dari “etika deontologi” terlebih dahulu kita harus
mengetahui arti “deontology”.
Istilah
Deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
“Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk”, deontologi menjawab : “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang”.
Yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban.
. Sudah jelas
kelihatan bahwa teori deontologi menekankan pada pelaksanaan kewajiban. Suatu
perbuatan akan baik jika didasari atas pelaksanaan kewajiban. Jadi selama
melaksanakan kewajiban berati sudah melakukan kebaikan. Deontologi tidak
terpaksa pada konsekuensi perbuatan dengan kata lain deontologi melaksanakan
terlebih dahulu tanpa memikirkan akibatnya. Berbeda dengan utilitarisme yang
mempertimbangkan hasilnya lalu dilakukan perbuatannya.
3. Apa
yang dimaksud dengan profesi? Apakah perbedaan profesi dengan hoby? Dan
sebutkan ciri – ciri profesi !
Pengertian Profesi
Profesi Berasal
dari bahasa Latin “proffesio” yang berarti mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dalam pengertian yang lebih luas
menjadikan kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi
merupakan lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecendrungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Pengertian Hobi
Hobi adalah kegiatan rekreasi yang dilakukan pada waktu luang untuk menenangkan pikiran seseorang. kata Hobi merupakan
sebuah kata serapan dari Bahasa Inggris "Hobby”
Tujuan hobi adalah untuk memenuhi keinginan dan
mendapatakan kesenangan . Terdapat berbagai macam jenis hobi seperti
mengumpulan sesuatu (Koleksi), membuat, memperbaiki, bermaindan pendidikan dewasa.
Perbedaan Pfofesi dengan hobi yaitu
Profesi yaitu suatu pekerjaan yang dituntut dari padanya norma-norma sosial
dan tanggung jawab yang besar yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah dan
dilakukan dalam waktu yang rutin, sedangkan hobi yaitu kegiatan pada waktu
luang demi mendapatkan kesenangan dan menenangkan fikiran.
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di
atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat,
tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam
rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang
kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan
tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
4. Apa
yang dimaksud dengan etika bisnis? Mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk
menyadari etika?
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis
adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini
mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
Etika bisnis lebih
luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih
tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan
bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan
hukum.
Pentingnya pelaku bisnis untuk menyadari etika yaitu agar pelaksanaan
bisnis tidak melanggar norma-norma etika bisnis yang ada dan untuk menjalankan
bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku.
5. Sebutkan
dan jelaskan prinsip – prinsip etika bisnis ! Bagaimanakah caranya agar prinsip
– prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh
karyawan perusahaan ?
Prinsip-prinsip
etika Bisnis
1.
Prinsip Otonomi adalah prinsip
otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan
budang yang dilakukan dan pelaksanaan dengan visi dan misi yang dimilikinya.
Kenijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan
misi perusahaan yang berorientasi kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan
komunitasnya
2.
Prinsip kejujuran adalah
meliputi atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan
kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak
pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.
Prinsip tidak berniat jahat
merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan
prinsipn kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.
Prinsip keadilan adalah
perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem
bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya,
pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5.
Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang
sebagaimana kkita ingin diperlakukan dan tidakn akan memerlukan orang lain
sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Cara untuk memahami, menghayati dan mengimplementasikan prinsip
etika bisnis kepada karyawan yaitu dengan cara membuat peraturan untuk
menghayati, memahami dan mengimplementasikannya.
6. Jelaskan
pengertian Corporate Social
Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan dan
masyarakat sekitar !
PENGERTIAN CSR
Corporate Social Responsibilty
Definisi CSR (Corporate
Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan
oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu
bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan
untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena
strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana
kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang
adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Urgensi dan Implementasi CSR bagi perusahaan dan
masyarakat sekitar :
CSR akan lebih berdampak
positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan
kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia
(Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan
kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik
bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan
peningkatan kemampuan organisasi.
7. Jelaskan
argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Argumen saya tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan
bisnis) yaitu :
Pelaksanaan CSR
dapat bermanfaat bagi perusahaan, yaitu dengan penciptaan citra perusahaan yang
khas, baik, dan etis di mata publik sehingga dapat meningkatkan loyalty (brand
differentiation(, tumbuhnya rasa kebangga (sense of prede) dan segenap
karayawan perusahaan tersebut, mendorong kemudahan memperoleh ijin dan
pemerintah dan publik atas pelaksanaan bisnis perusahaan karena telah dianggap
memenuhi standar oprasional dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat
luas, mengelola resiko-resiko terciptanya hubungan yang lebih erat antara
masyarakat dan perusahaan membantu pemerintah dalam menjalankan misi sosial
yang telah direncanakan pemerintah, terciptanya kesinambungan usaha (business
sustainabillity). Dimana perusahaan melibatkan stakeholder sebagai bagian dan
proses bisnisnya.
8. Apa
yang dimaksud dengan Good Corporate
Governance (GCG) ? Jelaskan prinsip
– prinsipnya !
Yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) Menrut
Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalilkan perusahan agar
mencapai keseimbangan anatara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam
memberikan pertanggungjawaban kepada para shareholders khususnya, dan
stakeholders pada umunya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengetahuan kewenangan
Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan
perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
Sejak diperkenalkan oleh
OECD, prinsip-prinsip corporate governance berikut ini telah dijadikan acuan
oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut
disusun seuniversal mungkin sehingga dapat berlaku bagi semua negara atau
perusahaan dan diselaraskan dengan sistem hukum, aturan atau tata nilai yang
berlaku di negara masing-masing. Prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik
ini antara lain :
(a). Akuntabilitas
(accountability)
Prinsip ini memuat kewenangan-kewenangan yang harus dimiliki oleh dewan komisaris dan direksi beserta kewajiban-kewajibannya kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya. Dewan direksi bertanggung jawab atas keberhasilan pengelolaan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemegang saham. Komisaris bertanggung jawab atas keberhasilan pengawasan dan wajib memberikan nasehat kepada direksi atas pengelolaan perusahaan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Pemegang saham bertanggung jawab atas keberhasilan pembinaan dalam rangka pengelolaan perusahaan.
(b) Pertanggungan-jawab ( responsibility)
Prinsip ini menuntut perusahaan maupun pimpinan dan manajer perusahaan melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab. Sebagai pengelola perusahaan hendaknya dihindari segala biaya transaksi yang berpotensi merugikan pihak ketiga maupun pihak lain di luar ketentuan yang telah disepakati, seperti tersirat pada undang-undang, regulasi, kontrak maupun pedoman operasional bisnis perusahaan.
(c) Keterbukaan (transparancy)
Dalam prinsip ini, informasi harus diungkapkan secara tepat waktu dan akurat. Informasi yang diungkapkan antara lain keadaan keuangan, kinerja keuangan, kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Audit yang dilakukan atas informasi dilakukan secara independen. Keterbukaan dilakukan agar pemegang saham dan orang lain mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat ditingkatkan.
(c) Kewajaran (fairness)
Seluruh pemangku kepentingan harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan. Pemberlakuan prinsip ini di perusahaan akan melarang praktek-praktek tercela yang dilakukan oleh orang dalam yang merugikan pihak lain. Setiap anggota direksi harus melakukan keterbukaan jika menemukan transaksi-transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
(d) Kemandirian (independency)
Prinsip ini menuntut para pengelola perusahaan agar dapat bertindak secara mandiri sesuai peran dan fungsi yang dimilikinya tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan sistem operasional perusahaan yang berlaku. Tersirat dengan prinsip ini bahwa pengelola perusahaan harus tetap memberikan pengakuan terhadap hak-hak stakeholders yang ditentukan dalam undang-undang maupun peraturan perusahaan.
9. Adakah
hubungan antara CSR dan GCG ? Jelaskan !
Hubungan CSR dan GCG :
Ú Good Corporate Governance (GCG)
ialah suatu sistem, dan perangkat peraturan yang mengatur hubungan antara
berbagai pihak yang terkait dengan perusahaan (stakeholders).
Ú Terdapat lima prinsi GCG yaitu:
1. Transparency (Keterbukaan
Informasi)
2. Accountability (Akuntabilitas)
3. Responsibility (Tanggung Jawab)
4. Independency (Kemandirian)
5. Fairness (Kesetaraan dan
kewajaran)
·
Prinsip Responsibility mempunyai hubungan yang paling dekat dengan CSR.
Prinsip ini memberikan penekanan yang lebih terhadap stakeholders perusahaan (stakeholders-driven
concept).
·
Prinsip yang lain lebih fokus ke shareholders-driven concept.
10. Jelaskan
pengertian whistle blowing ! Bedakan whistle
blowing internal dan eksternal !
Pengertian Whistle Blowing yaitu :
n Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain.
n Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan
perusahaan sediri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing
internal dan whistle blowing eksternal.
Perbedaan antara Whistle Blowing Internal dan
Eksternal
n Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui
kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut
kepada atasannya.
n Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui
kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat
karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
11. Jelaskan
bagaimana cara menggunakan proses seleksi karyawan untuk mendorong perilaku
etis di perusahaan?
Penampilan
karyawan, baik yang bersifat fisik maupun mental, memiliki pengaruh bagi
pembentukan citra perusahaan. Oleh karena itu etika yang baik perlu benar-benar
ditanamkan dalam perilaku karyawan. Bagaimana mewujudkannya, berikut ini kami
sampaikan tujuh cara untuk mendorong perilaku etis karyawan.
1.
Berilah
teladan perilaku yang Anda harapkan dari bawahan
2.
Kembangkanlah
Kode etik formal yang tertulis
3.
Hukumlah
setiap karyawan yang melanggar kode etik
4.
Adakan sesi
pelatihan mengenai bagaimana mengatasi situasi tidak etis
5.
Dengarkanlah
karyawan yang mempunyai keluhan sebelum mereka menyebarkannya keluar
6.
Tetapkanlah
standar seleksi dan promosi yang mengukuhkan perilaku etik
7.
Tetapkanlah
etika dan moralitas sebagai bahan pokok dalam kultur perusahaan
12. Jelaskan
pengertian etika bisnis dalam bidang pemasaran!
Pemasaran produk yang dilakukan perusahaan tidak
hanya memikirkan bagaimanacaranya agar
produk perusahaan dapat habis terjual namun juga menciptakan, menumbuhkan,dan
menjaga pelanggan/konsumen. Oleh karena itu,dibutuhkan etika bisnis
dalammemasarkan produk untuk mencegah
praktik ± praktik pemasaran yang tidak etis, yangujungnya
menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan mencelakakan konsumen. Meliputietika pemasaran dalam konteks produk, etika
pemasaran dalam konteks harga, etika pemasaran
dalam konteks distribusi/penyaluran, etika pemasaran dalam konteks promosi,
dan juga keetisan iklan.
13. Jelaskan
pengertian advertising ! Permasalah
etis apa yang biasa muncul dalam advertising
? Berikan contohnya !
Periklanan
(advertising) adalah penyajian materi secara persuasif kepada publik melalui
media massa dengan tujuan untuk mempromosikn barang atau jasa.
Periklanan
(advertising) adalah bisnis ide kreatifitas (Roman, Maas & Nisenholtz,2005)
menggambarkan hanyalah ekpresi citra yang kita tuangkan sebagai bentuk konsep
ide di dalam pikiran namun akarnya tetap ide itu sendiri, menggambar lebih
merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Proses mengungkapkan ide dalam bentuk
gambar penting dalam periklanan, namun gambar yang bagus dan indah bukan hal
yang utama karena kita hanya dituntut untuk dapat menuangkan ide dalam bentuk
citra gambar ( Lwin & Aitchen) jadi, mampu menggambarkan dengan baik bukan
persyaratan di dunia periklanan. Memiliki naluri dan ide pemasaran yang
memungkinkan untuk memadukan sebuah usulan penjualan dan nilai-nilai komersial
sebuah gagasan jauh lebih penting.
Periklanan atau
promosi (advertising) adalah suatu bentuk komunikasi yang ditunjukkan untuk
mengajak orang yang melihat, membaca atau mendengar sesuatu.
Permasalahan etis advertising dan contohnya :
Iklan kadang
membentuk image tertentu yang kadang menyinggung perasaan, misalnya iklan
produk pemutih bagi para wanita seolah image wanita cantik itu berkulit putih
padahal di lingkungan tersebut mayoritas berkulit gelap karena memang pengaruh
dari geografis lingkungan. Contoh lain iklan rokok dengan image pria gagah,
suka tantangan atau menunjukkan kenikmatan hidup, sehingga mereka yang tidak
merokok seolah bukan pria gagah atau orang yang tidak menikmati hidup.
14. Apa
yang anda ketahui tentang gerakan perlindungan konsumen? Jelaskan !
Bagaimanakah gerakan tersebut di
Indonesia?
Yang saya
ketahui tentang gerakan perlindungan konsumen yaitu perangkat hukum yang
diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen.
Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda
pemberitahuan kepada konsumen.
Gerkan perlindungan konsumen di Indonesia di atur dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen
diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih
barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai
dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk
diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila
barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak
sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat
mengajukan perlindungan adalah:
§ Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal
21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
§ Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia No. 3821
§ Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
§ Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif
Penyelesian Sengketa
§ Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan
dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
§ Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001
Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag
Prop/Kab/Kota
§ Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795
/DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen
15. Jelaskan
prinsip – prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ?
Berikan dan jelaskan dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi
yang ada di Indonesia !
1. Prinsip kejujuran suatu bisnis tidak
akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap
konsumen,, sehingga dapat dipastikan para konsumen akan mendapatkan kepuasan
terhadap produk tersebut.
2. Tanggung jawab dalam produksi pun
sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal
kadaluarsa ).
3. Integritas moral prinsip ini
merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka
harus menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen
serta perusahaan yang bekerja sama.
Contoh pelanggaran
etika Bisnis :
Contoh 1:
Pelanggaran Etika Bisnis transparansi
Sebuah Yayasan X
menyelanggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada Tahun ajaran baru sekolah
mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan
sekolah ini sama sakali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,
sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu
tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada
wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan
informasi bahwa uang itu dipergunakkan untuk pembelian seragam guru. Dalam
kasus ini pihak yayasan dan guru sekolah dapat dikategorikan melangggar prinsip
transparansi.
Contoh 2: etika
bisnis terhadap prinsip kejujuran :
Sebuah perusahaan
pengembangan di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah petrusahaan kontraktor
untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang
memberikan spesipikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaanya,
perusahaan kontraktor melakukan penurunan kulaitas spesifikasi bangunan tanpa
sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan
sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor
dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi
spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan
pengembang.
16. Bagaimanakah
etika bisnis dalam konteks manajemen keuangan? Jelaskan pelanggaran etika
bisnis yang berkaitan dengan bidang keuangan !
Manajemen
keuangan dalam konteks pembahasan ini adalah berhubungan dengan penganggaran.
Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi
seluruh kegiatan bank yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter yang
berlaku untuk jangka waktu tertentu di masa mendatang. Anggaran berkaitan
dengan manajemen keuangan yang berkaitan dengan waktu realisasi, maka biasanya
disebut dengan rencana keuangan (budgetting).
Rencana keuangan adalah rencana keuangan lembaga bisnis yang merupakan
terjemahan program kerja lembaga bisnis ke dalam sasaran-sasaran (target)
keuangan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Pelanggaran etika
dalam bidang keunagan :
- Penyusunan
rencana kerja lengkap untuk setiap jenis tingkat kegiatan dan setiap jenis
tingkat kegiatan yang ada pada suatu lembaga.
- Penentuan
rencana kerja dalam bentuk mata uang dan kesatuan kuantitatif lainnya, dilakukan
melalui sistematika dan logika yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Rencana kerja
masing-masing dari setiap kesatuan usaha, satu sama lain atau secara
keseluruhan, harus dapat berjalan dengan serasi.
- Penyusunan
rencana kerja perlu adanya partisipasi dari seluruh tingkatan manajemen
sehinngga pelaksanaan anggaran merupakan tanggung jawab seluruh anggota
manajemen.
- Anggaran
merupakan alat koordinasi yang ampuh bagi Top Manajer dalam mengelola
bank, dalam rangka mencapai rencana yang telah ditetapkan.
- Anggaran
merupakan alat pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan rencana kerja,
sekaligus dipakai sebagai alat evaluasi dan penetapan tindak lanjut.
- Anggaran
merupakan alat pengawas dan pengendalian jalannya bisnis.
Penganggaran merupakan langkah-langkah yang menjadi dasar bagi penetapan
strategi bisnis. Penganggaran merupakan perencanaan strategi unit bisnis,
terlebih lagi adalah berkaitan dengan masalah keuangan lembaga bisnis.
17. Apa
yang dimaksud dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering) ? Sebutkan
UU yang mengatur tentang tindak pidana pencucian uang ! Bagaimanakan cara yang dapat dilakukan oleh
pemerintah untuk meminimalkan tindak pidana pencucian uang ?
Pencucian uang adalah :
perbuatan menempatkan, mentransfer,
membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke
luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas Harta Kekayaan yang
diketahuinya atau patut dicurigai merupakan hasil tindak pidana dengan maksud
untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan sehinnga
seolah-olah menjadi Harata Kekayaan yang sah
Undang-undang yang mengatur Tindak Pencucian Uang
(mondey Laundering) :
Sesuai dengan Pasal 2 angka 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, tindak
pidana yang memicu terjadinya pencucian uang meliputi korupsi, penyuapan,
penyelundupan barang, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan imigran, di
bidang perbankan, di bidang pasar modal, di bidang asuransi, narkotika,
psikotropika, perdagangan manusia, perdagangan senjata gelap, penculikan, terorisme,
pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan uang, perjudian, prostitusi, di
bidang perpajakan, di bidang kehutanan, di bidang lingkungan hidup, di bidang
kelautan atau tindak pidana lainnya yang diancam dengan penjara 4 (empat) tahun
atau lebih, yang dilakukan di wilayah Negara Republik Indonesia atau di luar
wilayah Negara Republik Indonesia dan tindak pidana tersebut juga merupakan
tindak pidana menurut hukum Indonesia.
Upaya Pemerintah mengantisipasi pencucian Uang dengan
cara membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas
tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan
kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun
rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.
Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam upaya menjaga stabilitas sistem
keuangan dan menurunkan
terjadinya tindak pidana asal (predicate crimes). PPATK, yang
bertanggung jawab kepada Presiden RI, dalam melaksanakan tugas dan
kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh
kekuasaan mana pun. PPATK berkedudukan di Jakarta, Indonesia.
Susunan organisasi PPATK terdiri atas kepala, wakil kepala, jabatan struktural
lain, dan jabatan fungsional.
18. Apa
yang dimaksud dengan monopoli dan oligopoli? Permasalahan etis apa yang muncul
dalam praktek bisnis tersebut? Bagaimanakah cara untuk meminimalkan praktek
bisnis tersebut? Berikan contoh dan jelaskan praktek monopoli dan oligopoli
yang ada Indonesia !
Pengertian Monopoli :
Secara etimologi, kata “monopoli”
berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti
penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi
pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang
menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Pengertian Oligopoli :
Oligopoli adalah suatu bentuk
pasar dimana terdapat dominasi sejumlah pemasok dan penjual. Pada kenyataannya,
Sistem oligopoli yang ada, memiliki konsentrasi pasar yang tinggi. Hal ini
menunjukkan bahwa persentase yang besar dari pasar Oligopoli ditempati oleh
perusahaan-perusahaan komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini
membutuhkan perencanaan strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing
lain yang ada di pasar. Oligopoli dalam praktek pasar bebas, sangat
menguntungkan para pemilik modal yang banyak.
1.
Monopoli bisa terjadi akibat
adanya hak monopoli pemerintah contoh paling tepat terjadinya monopoli
karena adanya hak monopoli dari pemerintah adalah kantor pos.
2.
Di
Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar
semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak
dalam industri berat.
Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli
Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli
19. Apa
yang dimaksud dengan pasar bebas? Bagaimanakah peran pemerintah dalam pasar
bebas? Permasalahan etis apa yang
biasa muncul dalam pasar bebas? Berikan contohnya !
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan
produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.Pasar bebas adalah sistem ekonomi yang lahir
untuk mendobrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan
ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan Fair kepada
semua pelaku ekonomi.
Peran Pemerintah
sejumlah pelaku industri di negeri ini
mengusulkan sembilan produk unggulan Indonesia dapat dilepaskan di pasar bebas.
Negara-negara anggota ASEAN pun menyepakati, tahun 2015 adalah saat
pemberlakuan pasar bebas di kawasan Asia Tenggara.
Pasar bebas memang memberikan peluang bagi negeri ini untuk meningkatkan pendapatannya, dengan memasarkan produk unggulannya dan memperbesar investasi asing. Pasar bebas juga tantangan bagi sumber daya manusia Indonesia untuk bisa sekualitas dan bersaing dengan mancanegara. Namun, pasar bebas sesungguhnya juga menjadi ancaman, apalagi jika dikaitkan dengan kualitas sumber daya manusia dan komoditas negeri ini, yang dalam beberapa segi memang masih kalah dibandingkan dengan negara lain.
Pasar bebas memang memberikan peluang bagi negeri ini untuk meningkatkan pendapatannya, dengan memasarkan produk unggulannya dan memperbesar investasi asing. Pasar bebas juga tantangan bagi sumber daya manusia Indonesia untuk bisa sekualitas dan bersaing dengan mancanegara. Namun, pasar bebas sesungguhnya juga menjadi ancaman, apalagi jika dikaitkan dengan kualitas sumber daya manusia dan komoditas negeri ini, yang dalam beberapa segi memang masih kalah dibandingkan dengan negara lain.
Permasalahan yang muncul yaitu Pertanyaan yang
paling sering muncul terkait isu pasar bebas adalah siapa yang harus melindungi
komoditas negeri ini yang tak mampu bersaing dengan produk mancanegara? Siapa
yang melindungi petani dan warga negeri ini yang masih termarjinalisasi? Tak
mungkin mereka dibiarkan terkapar, kalah pada era persaingan bebas yang segera
dimulai. Bahkan, tak mungkin membiarkan mereka terabaikan, tanpa perlindungan
saat ini.
Jawaban Tugas
Bagian II
Kasus 1
Kutipan yang dapat di pakai
untuk memecahkan masalah tersebut dari penilitian yaitu:
1. “Jamu-jamu
tersebut mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya”
2. “Jamu
tersebut mengandung zat kimia yang dosisnya tidak tepat”
3. “Indikasi
sumber atau indikator zat kimia tidak dicantumkan dalam kemasan”
Masalah etis yang timbul yaitu
dengan sengaja melakukan bisnis tidak etis karena mengandung Bahan Kimia Obat
yang berbahaya dan memberi dosis yang berlebuh.
Tidak transparansi dalam
melakukan bisnis “Indikasi sumber atau indikator zat kimia tidak dicantumkan
dalam kemasan”.
Kasus 2
a. Tindakan
yang dilakukan tidak etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan
dampak dan kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak
mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat
dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama
untuk menikmati hutan tersebut.
b.
Pembukaan lahan dengan menggunakan cara membakar yang
tidak terkendali dan merusak erat kaitannya dengan pembangunanindustri perkebunan di Indonesia karena empat alasan pokok
berikut ini:
• Kebakaran menurunkan
kualitas lahan hutan dan dengan demikian mendukung usaha untuk memiliki kawasan
hutan permanen (sepertihutan produksi)
secara legal untuk diklasifikasikan kembali sebagai kawasan-kawasan hutan yang
tersedia untuk konversi bagi perkebunan. Dengan semakin terbatasnya
ketersediaan lahan yang tidak diklasifikasikan sebagai hutan dan yang cocok
untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan kemudian menjadi suatu cara yang
bermanfaat untuk meningkatkan persediaan lahan yang ada.
• Di kawasan
yang telah dialokasikan untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah
suatu cara yang hemat biaya untuk membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan
yang beroperasi di Kalimantan Tengah, pembukaan
lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan
biaya yang dua kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.
• Hasil
perkebunan harus diolah dalam 24 jam setelah dipanen, sehingga banyak
perusahaan lebih senang jika lokasi perkebunan letaknya sedekat mungkin dengan
fasilitas pengolahan dan jalur-jalur transportasi yang dapat membawa hasil
panennya ke berbagai fasilitas ini. Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang
lebih mudah diakses umumnya telah padat dan diolah oleh penduduk lokal.
Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga kerja dari luar untuk bekerja dan
membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya ingin diambil alih oleh
perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran mengurangi nilai
lahan dengan cara membuat lahan menjadi
terdegradasi, dan dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil
alih lahan dengan melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.
• Dalam
beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes
pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.
c.
Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap
kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
·
Terganggunya aktivitas
sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis
mengganggu aktivitas manusia sehari-hari,
apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
·
Menurunnya produktivitas;
Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi
produktivitas dan penghasilan.
·
Hilangnya sejumlah mata
pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang
menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan
berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
·
Meningkatnya hama; Kebakaran
hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga
spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu,
terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatangkehilangan
habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama
seperti gajah, monyet, dan
binatang lain.
·
Terganggunya kesehatan;
Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx,
dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia,
antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi
mata, dan lain-lain.
·
Tersedotnya anggaran negara;
Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan)
kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai
dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari
kas negara.
·
Menurunnya devisa negara. Hutan
telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun
produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan
sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat
kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.
d.
Penggunaan istilah Hutan Tidak Terbakar yaitu
lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam melainkan
faktor manusia.
e.
Menurut saya memuat sanksi untuk yang melakukan
land cleaning
f.
Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih
banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.
g.
Gerakan Nasional jadilah peran pembakar hutan itu
adalah musuh bangsa yang harus di hentikan.
Kasus 3
1.
Menurut saya Mr.Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam
manajemen departemennya karena dia tidak memberikan kenyamanan bagi para
karyawannya.
2.
Benar Mr.Thomas mengatakan memaksimalkan laba
dengan cara apapun.
3.
Benar Mr.Thomas mendeskripsikan wanita dengan
menyatakan bahwa wanita telah terbukti sangat ofensif (secara seksual) di area
meja dan kantor.
4.
Yang menjadi potensi biaya Mr.Thomas yaitu
kepatuhan Mr.Thomas dalam memaksimalkan laba dengan cara apapun.
Kasus 4s
Permasalahan
etis yang muncul yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat
merugikan negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang
pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)